Salah satu kelengkapan berkas yang harus dilengkapi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia adalah surat pernyataan. Ada beberapa surat pernyataan yang harus dibuat dan ditandatangani di atas materai salah satunya adalah surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis. Sayangnya, jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung pada 18 Desember 2022 - 30 Desember 2022 lalu. Meski begitu, tak ada salahnya kamu menyimak apa saja syarat menjadi KPPS Pemilu di bawah ini: Warga Negara Indonesia. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang 34 ayat (3) huruf a yakni melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Tujuan partai politik selalu dicantumkan dalam anggaran dasarnya sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Tujuan tersebut melukiskan apa yang hendak dicapai apa masa yang akan datang yang hendak diwujudkan bersama. menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; atau; dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana. UU No. 5 Tahun 2014 (Pasal 87:4) PP 11 Tahun 2017 .

cara menjadi anggota partai politik